WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
Unsur manusia dalam manajemen, dilihat dari pekerjaan
dan tingkat authority yang dimilikinya, digolongkan atas:
1.Manajer (administrative management); titik berat pekerjaannya adalah kerja pikir, manajerial.
2.Pelaksana (operative management); titik berat pekerjaannya adalah bidang teknis yang langsung melaksanakan pekerjaan.
3.Interpreter;
pada suatu saat sebagai administrative management, dan pada kesempatan yang lain
sebagai operative management.
Wewenang merupakan kunci pekerjaan manajerial, yaitu:
1.Hak yang dengannya para manajer dapat menuntut bawahannya terhadap keputusan
dan perintahnya.
2.Adalah dasar bagi tanggung jawab/kewajiban dan merupakan daya pengikat dalam organisasi.
3.Penggolongan kegiatan/pekerjaan guna mencapai tujuan dan spesifikasi hubungan wewenang
antara atasan dengan bawahan.
BEBERAPA PENGERTIAN WEWENANG
>Menurut Louis A. Allen, wewenang adalah jumlah kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang didelegasikan pada suatu jabatan.
>Menurut Harold Koontz dan Cyril O’Donnel, authority adalah wewenang yang syah, suatu hak untuk memerintah atau bertindak
>Menurut G R Terry, Wewenang adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak lain supaya bertindak dan taat kepada pihak yang memiliki wewenang itu
>Menurut Malayu S P Hasibuan, authority adalah wewenang sah yang dimiliki seseorang untuk memerintah orang lain.
Ada 3 jenis wewenang, yaitu:
1.Line authority (wewenang garis: fungsi-fungsi yang mempunyai tanggung jawab langsung atas tercapainya tujuan perusahaan).
2.Staff authority (wewenang staf: menunjukkan unsur-unsur organisasi yang membantu lini untuk bekerja secara efektif dalam mencapai tujuan perusahaan).
3.Functional authority (wewenang fungsional: kekuasaan seorang manajer atas proses-proses, praktek, kebijaksanaan dll yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan).
BATAS-BATAS WEWENANG
1. Kemampuan jasmaniah (fisik),
Artinya manajer tidak dapat memerintahkan suatu tugas kepada para bawahannya di luar kemampuan manusia.
2. Alamiah,
Artinya manajer tidak dapat menugaskan para bawahannya untuk menentang kodrat alam.
3. Teknologi,
Artinya wewenang manajer dibatasi oleh teknologi, misalnya manajer tidak dapat memerintahkan bawahannya untuk melakukan tugas-tugas yang belum tercapai oleh teknologi dan ilmu pengetahuan, seperti membuat cabang perusahaan di bulan.
4. Pembatasan Ekonomi,
Artinya wewenang dibatasi oleh keadaan ekonomi, misal manajer tidak dapat memerintahkan atau memaksakan kehendaknya terhadap harga-harga pasar dan persaingan.
5. Partnership agreement,
Wewenang manajer dibatasi oleh rekannya, misal oleh Dewan Komisaris.
6. Lembaga,Artinya wewenang manajer dibatasi oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Kebijaksanaan, dan prosedur lembaga tersebut.
7. Hukum-hukum,Wewenang manajer dibatasi oleh hukum, agama, tradisi, dan hak azasi manusia.
TANGGUNG JAWAB (Responsibility)
Responsibility:
Tanggung jawab untuk melakukan kewajiban-kewajiban (tugas-tugas) yang dibebankan kepadanya sebagai akibat dari wewenang yang diterima/dimilikinya.
Manajer (Top Management) harus bertanggung jawab kepada:
1.Pemilik perusahaan.
2.Karyawan perusahaan.
3.Pemerintah dan konsumen.
Tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan:
1.Perusahaan
harus tetap solvable dan efisien.
2.Hasil yang layak dan investasi.
3.Fasilitas yang ada dimanfaatkan sebesar-besarnya.
4.Perusahaan
hendaknya dikelola berdasarkan AD dan ART serta kebijaksanaan yang digariskan.
5.Mengatur rencana jangka panjang perusahaan.
Tanggung jawab terhadap karyawan :
1.Pembayaran upah yang layak dan kontinyu.
2.Perlindungan terhadap keselamatan kerja.
3.Jaminan adanya pekerjaan yang tetap.
4.Kepuasan akan hasil kerja mereka
.
Tanggung jawab terhadap pemerintah:
1.Mengelola perusahaan tanpa melanggar peraturan yang berlaku.
Sentralisasi dan desentralisasi secara mutlak tidak dapat dilakukan dalam manajemen
2.Perusahaan hendaknya mentaati kewajiban-kewajiban.
3.Perusahaan hendaknya memproduksi barang dan menjamin konsumennya.
Tanggung jawab terhadap konsumen:
1.Perusahaan bertanggung jawab terhadap mutu barang yang diproduksi.
2.Menjual barang dengan harga yang wajar.
3.Mempertahankan penyediaan barang di pasar.
4.Perusahaan
menjaga keselamatan konsumen
PEDELEGASIAN WEWENANG
Pendelegasian wewenang (delegation
of authority) adalah:
Proses pembagian kerja, pengelompokan tugas seorang manajer sedemikian rupa, sehingga manajer hanya mengerjakan bagian pekerjaan yang tidak dapat diserahkan kepada bawahannya.
Dengan pendelegasian, maka bawahan akan mempunyai wewenang untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
Wewenang merupakan alat untuk bertindak,
sedangkan delegasi wewenang merupakan kunci dinamika organisasi.
Pemimpin hanya dapat mendelegasikan wewenang, sedangkan tanggung jawab tidak dapat didelegasikan.
Wewenang yang dapat didelegasikan seorang pemimpin hanya wewenang resmi (formal authority) saja, sedangkan wewenang pribadi (personal authority, wibawa pemimpin) tidak dapat didelegasikan kepada bawahannya.
Asas Pendelegasian Wewenang:
1.Asas delegasi atas hasil yang diharapkan
(pemberian wewenang disesuaikan dengan kecakapan dan keterampilan untuk mencapai hasil yang diharapkan).
2.Asas penentuan fungsi atau kejelasan tugas.
3.Asas rantai berkala (menghendaki adanya urutan wewenang dari manajer puncak sampai pada bawahan).
4.Asas tingkat wewenang (masing-masing pemimpin pada setiap tingkat harus mengambil keputusan sesuai dengan wewenangnya).
5.Asas kesatuan komando (Setiap bawahan diusahakan hanya menerima satu komando, tetapi setiap atasan dapat memerintah > 1 orang bawahan).
6.Asas kemutlakan tanggung jawab (Setiap pemimpin yang menerima wewenang mutlak bertanggung jawab kepada atasannya yang memberi wewenang).
7.Asas keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab (pemimpin tidak boleh menuntut tanggung jawab lebih dari wewenang yang diberikannya).
8.Asas pembagian kerja (perlu dilakukan pembagian kerja agar organisasi dapat berfungsi).
9.Asas efisiensi (pemimpin akan lebih leluasa melaksanakan tugas-tugas penting daripada melaksanakan hal-hal yang dapat dikerjakan bawahan).
>.SENTRALISASI
Sentralisasi berarti sebagian besar wewenang/kekuasaan masih tetap dipegang oleh manajer puncak (top manager) à sentralisasi relatif.
>.DESENTRALISASI
Desentralisasi wewenang berarti sebagian kecil wewenang/kekuasaan dipegang oleh manajer puncak, sedang sebagian besar kekuasaan menyebar ke seluruh struktur organisasi à desentralisasi relatif
Seorang manajer harus melakukan delegasi, karena:
1.Seorang manajer menghadapi lebih banyak pekerjaan lebih dari normal dapat dilaksanakan oleh 1 orang.
2.Mendelegasikan kekuasaan merupakan langkah penting untuk mengembangkan para bawahan.
3.Kelancaran organisasi diperlukan oleh suatu perusahaan, apabila para manajer berhalangan, tugas-tugasnya dapat dilaksanakan orang lain.
4.Mendelegasikan wewenang adalah anak kunci organisasi
Delegasi yang efektif adalah:
1.Rencana-rencana dan kebijaksanaan diterangkan secara jelas kepada bawahan.
2.Tugas dan wewenang dirinci secara jelas.
3.Penempatan orang pada tugas yang tepat.
4.Memelihara garis-garis komunikasi yang terbuka.
5.Menetapkan alat-alat pengendalian yang sempurna.
6.Memberikan penghargaan bagi delegasi yang efektif dan penggunaan wewenang yang sukses.
7.Mengadakan human relations yang baik, agar jurang sosial budaya diperkeil.
KESIMPULAN:
1.Pendelegasian wewenang adalah suatu proses yang bertahap, yang juga merupakan jalinan hubungan antara fungsi-fungsi yang ada dalam organisasi dan kunci organisasi.
2.Pendelegasian wewenang adalah pemberian wewenang oleh pimpinan kepada bawahannya untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu.
3.Manajer berhasil bila ia cakap melaksanakan delegasi
4.Tanpa delegasi, organisasi dan kepemimpinan tidak berarti apa-apa.
5.Tanpa kesediaan menerima resiko, delegasi tidak terlaksana.
6.Pembagian pekerjaan, struktur organisasi yang baik akan memperlancar delegasi.
Add caption |
0 komentar:
Posting Komentar